Oktober 01, 2008
Sekitar 578.548 hektare atau 45 persen dari 920.964 hektare hutan yang ada di Provinsi Bengkulu saat ini dalam kondisi rusak berat. Hutan yang rusak itu terdapat di sembilan daerah tingkat II di Bengkulu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir Sugito di Bengkulu, Minggu (29/8). Rusaknya hutan di Bengkulu akibat dibuka masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan kebun tanaman keras berupa kopi, coklat dan kemiri.
Kerusakan hutan tersebut juga disebabkan masih maraknya kegiatan pembalakan liar (Ilegal logging) oleh masyarakat di beberapa daerah tingkat II di Bengkulu. Aksi pembalakan liar itu terjadi di beberapa kasawan hutan lindung dan tanaman nasional kerinci sebelat (TNKS) di wilayah Bengkulu Utara, Rejang Lebong dan Bengkulu Selatan.
Tiga daerah tingkat II ini, kata Sugito, luas kerusahan hutan sejak lima tahun terakhir cukup luas. Hal ini terjadi akibat kegiatan pembalakan liar di beberapa kawasan hutan lindung di daerah itu hingga sekarang masih terus terjadi. Akibatnya dari tahun ke tahun luas kerusakan hutan ditiga kabupaten itu terus meningkat.
Namun, Sugito tidak dapat menyebutkan luas kerusakan hutan di masing-masing kabupaten. "Yang jelas, dari luas kerusakahn hutan di Bengkulu 578.548 hektare sebagian besar terjadi di Bengkulu Utara, Rejang Lebong dan Bengkulu Selatan," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu telah meminta para Kepala Dinas Kehutanan tingkat II untuk meningkatkan intensitas operasi penertiban kegiatan pembalakan liar di masing-masing daerah dan memberikan saksi hukum tegas kepada setiap warga masyarakat dan pengusaha yang terbukti melakukan pembalakan liar di hutan lindung dan hutan-hutan yang dilindungi undang-undang.
Sikap tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat dan pengusaha kayu yang selama ini melakukan pencurian kayu di hutan lindung di Provinsi Bengkulu. Dengan ditingkatkan intensitas operasi penertiban kayu dan menerapan saksi tegas itu diharapkan aksi pembalakan liar di Bengkulu dapat dihentikan.
Dengan begitu luas kerukan hutan di Bengkulu dapat ditekan sekecil mungkin, sehingga hutan di daerah ini depan dapat terpelihara dengan baik. Soalnya, jika kegiatan pembalakan liar yang terjadi di berapa daerah tingkat II di Bengkulu tidak dihentikan dikhawatirkan luas hutan Bengkulu yang gundul beberapa kedepan akan bertambah luas lagi.
Jika hal ini terjadi maka daerah tangkapan air bagi beberapa sungai besar yang ada di setiap kabupaten akan berkurang, sehingga debit air sungai dapat turun drastic. Hal ini sangat berdampak terhadap debit air sejumlah irigasi tehnis yang ada di Bengkulu.
Selain itu, jika hutan Bengkulu yang gundul semakin luas maka daerah ini suatu saat akan dilanda banjir besar pada musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Gejalah seperti itu sudah mulai terlihat sekarang ini dimana hujan tidak turun dalam satu bulan saja warga sudah kesulitan untuk mendapatkan air, karena sumur mereka kering.
Hal ini merupakan salah satu dampak dari kerusakan hutan di Bengkulu. Karena itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu mengajak semua pihak yang terkait dengan masalah kehutan untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan di Bengkulu.
"Saya yakin jika semua pihak di Bengkulu peduli terhadap kelestarian hutan, maka kerusakan hutan di daerah ini dapat dikendalikan dengan baik. Sehingga kedepan hutan di Bengkulu dapat terpelihara dengan baik," ujarnya.
Pada bagian lain, Ir Sugito mengatakan, untuk mengurasi luas hutan gundul di Provinsi Bengkulu pada tahun ini pihaknya telah memprogramkan untuk melakukan rehabilitasi lahan dan hutan di beberapa daerah tingkat II di Bengkulu.
Untuk merealisasikan program tersebut pihak Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu telah mengalokasi sejumlah dana yang berasal dari bantuan Departemen Kehutanan.
Namun, Sugito tidak bersedia menyebutkan alokasi dana untu kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan tersebut. "Yang pasti pada tahun ini kita akan merehabilitasi hutan dan lahan gundul seluas 4.000 hektare yang tersebar di bebrapa daerah tingkat II di Bengkulu," ujarnya.
Ia mengatakan, jika tidak ada kendala yang berarti kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan itu akan dilaksanakan awal Oktober mendatang. Saat ini pihak Dinas Kehutanan Bengkulu sedang melakukan sosialiasi rencana tersebut kepada masyarakat di beberapa kabupaten yang menjadi sasaran kegiatan proyek tersebut.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat melibatkan diri dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di daerahnya. Dengan demikian, proyek ini dapat dilaksanakan dengan baik tanpa hambatan yang berarti di lapangan. "Kita harapkan kegiatan sosialisasi itu akan berakhir September mendatang, sehingga kegiatan penanaman kayu dilahan gundul yang menjadi sasaran proyek dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Sugito.
0 Comments:
Post a Comment